Tanya
kalau dftr di ereg tu ada penelitian NPWP atau gmn ya kak? dia udh dpt NPWP di emailnya tp pas mau ambil kartu fisik di KPP, kata petugasnya NPWP blm diteliti dari kantor pusat. itu mksdnya yg gmn ya? Atau berhub dg NPWP WP aktif (yg ga milih NE) hrs diteliti dulu apa gmn kak?
Jawaban
Coba konfirmasi dulu status pendaftarannya di dashboard pendaftaran ereg seperti apa. kemungkinan statusnya verifikasi. sesuai PER 04 2020 Pasal 10 ayat 5, Atas NPWP yang telah diterbitkan, Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar melakukan penelitian atas kelengkapan dokumen persyaratan yang diunggah (upload) sebagaimana dimaksud pada ayat (1). NPWP terbit lebih dulu, kemudian DJP melakukan penelitian kelengkapan dokumen. terkait dengan proses di back office KPP bisa konfirmasi ke KPP pemrosesny
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion