faq:2021:06:21:000062829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada penjualan dalam negeri dengan menggunakan mata uang USD apakah pihak penjual harus membuat faktur pajak? iya BKP, barang yang dijual pestisida, status penjualnya PKP, penyerahan di dalam negeri
Jawaban
ada 3 syarat untuk suatu objek itu dikenai PPN yang diserahkan merupakan BKP atau JKP; penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean; dan penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya. jika memenuhi 3 syarat diatas maka terutang PPN dan harus dipungut PPN nya kemudian diterbitkan faktur pajak sebagai bukti pemungutan PPN. (kalo dapat fasilitas, nanti berbeda di kode faktur dan perlakuan teknis dengan yang biasa tapi tetap diterbitkan faktur pajak) terkait valas sebagai
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/21/000062829_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion