faq:2021:06:21:000062813_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau upload Faktur Pajak Masukan tetapi reject dengan keterangan ETAX-API-20030 :Pembeli bukan PKP saat penerbitan Faktur
Jawaban
digali npwp cabang transaksi 25 dan 27 mei. Kalau NPWP pusatnya dipindahkan ke madya sesuai KEP-116 dan KEP-176, harusnya mulai 24 Mei kewajiban PPN dilakukan pemusatan sehingga status pkp cabang dicabut. Untuk transaksi setelah pemusatan silakan menggunakan NPWP pusat.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/21/000062813_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion