User Tools

Site Tools


faq:2021:06:21:000062722_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp mau lapor realisasi pph pasal 25 kan maks tgl 20 kalau wp lapor tgl 21 dan mash bisa apakah gpp ?


Jawaban

krn di pmk 9 th 2021 tidak disebutkan kalau telat lapor tidak dpt memanfaatkan seharusnya masih bisa

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Z F K᠎ H
S T P P Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F H K᠎ Y
 
faq/2021/06/21/000062722_1234.txt · Last modified: (external edit)