faq:2021:06:21:000062613_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pagi, saya mau tanya perihal laporan pajak tahun 2019, saya ada terima gaji dari perusahaan lama yg tidak dipotong pajak. saya masukkan di efin keluar kurang bayar. kemudian saya generate e billing dan bayar, kemudian upload ke efin. kenapa statunya masih kurang bayar ya sekarang? mustinya setelah saya upload dokumen pembayaran nya, saya harus buat pembetulan kah? ((mungkin yg dimksd wp efin itu efilling)
Jawaban
Mungkin perlu dipastikan dulu kenapa pemberi kerjanya tidak melakukan pemotongan? Apakah bukan pemotong? wp off
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/21/000062613_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion