faq:2021:06:21:000062577_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada salah tulis DPP di PM yang sudah approval sukses. gimana ya?
Jawaban
jika PM nya sudah approval sukses, harusnya gabisa diedit lagi. jika kesalahan ada di pembuatan faktur pajak oleh penjulnya, bisa dibuatkan faktur pajak pengganti oleh penjualnya. apabila fakturnya benar, secara ketentuan kan gabisa dibuatkan fp pengganti. silakan konfirm kpp
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/21/000062577_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion