faq:2021:06:21:000062576_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK Pulsa PMK-6, di pasal 16 ada PM yang bisa dikreditkan, maksudnya gimana?
Jawaban
Atas PM yang diterima oleh Pengusaha di Pasal 16 ayat (1), yang berhubungan dengan penyerahan BKP berupa Pulsa dan Kartu perdana, bisa dikreditkan, kecuali ayat 2 dan (4b)
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/21/000062576_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion