faq:2021:06:18:000067975_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ada perlu untuk buat Bukti Potong PPh 23, tapi hanya 1. apakah saya harus menggunakan e-Bupot utk buat atau boleh pakai e-SPT yg lama?
Jawaban
Sepanjang sudah memenuhi satu persyaratan di pasal 6 ayat 1 PER 04/2017 maka sudah wajib ebupot.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/18/000067975_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion