faq:2021:06:18:000062504_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada lebih setor pph psal 21 ? jd lb bisa kompen ?
Jawaban
secara ketentuan harusnya bisa namun secara aplikasi di espt, kalau wp hanya lebih setor maka tidak akan muncul di induk sehingga wp tidak bisa melakukan kompen atas kelebihan setor itu. silakan pbk atau minta pengembalian pmk 187
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/18/000062504_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion