faq:2021:06:18:000062391_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perlakuan pph yg dipotong di LN dan perlakuan pph yg diterima dari agen asuransi apakah diperlakukan final atau non final
Jawaban
bisa dikreditkan di spt tahunan pph pasal 24. untuk pph final ditentukan di uu pph pasal 4 ayat 2
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/18/000062391_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion