User Tools

Site Tools


faq:2021:06:18:000062324_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Batasan Peredaran bruto 4,8 M untuk ajukan PKP ?


Jawaban

Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya. (pasal 1 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013).

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V W L B
K R V N L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S T O P G
 
faq/2021/06/18/000062324_1234.txt · Last modified: (external edit)