User Tools

Site Tools


faq:2021:06:18:000062217_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada pemotongan final untuk transaksi jasa yang mempunya suket PP 23?


Jawaban

jika pemberi penghasilan adalah pemotong pajak, maka nanti akan dipotong 0,5% pph final atas penghasilan jasa tersebut.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V X M O V
I Q L D F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q W X T
 
faq/2021/06/18/000062217_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)