faq:2021:06:18:000062164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mengungkapkan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan, lampiran penghitungan pajak yang kurang dibayar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam format Surat Pemberitahuan, formatnya dalam bentuk excel atau gimana?
Jawaban
Pasal 8 ayat (2) PP 74 Tahun 2011, formatnya SPT, untuk bentuknya hardcopy/softcopy disesuaikan dengan KPP-nya ya
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/18/000062164_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion