User Tools

Site Tools


faq:2021:06:17:000064483_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Per 05/2021 pasal 6 ayat 7, jika yang ttd adalah pusat, namun yang mengerjakan adalah cabang, terutang dimana?


Jawaban

terutang pada siapa pihak yang menandatangani perjanjiannya, jika memang pusat yang melakukan tandatangan maka terutang di pusat.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X C​ G V
K G Q H R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J V K J I
 
faq/2021/06/17/000064483_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)