faq:2021:06:17:000061820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eBupot, sudah dilapor normal, tidak ada perubahan bukti potong. Namun mendapat PBk, WP melakukan pembetulan untuk menginput PBk?
Jawaban
Kalau tidak ada peruabahan apapun tidak usah pembetulan, PBk nya tadi bisa di PBk lagi ke masa dan jenis pajak lain
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/17/000061820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion