faq:2021:06:17:000061724_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nota pembatalan, WP non PKP, untukpelaporan atas nota pembatalan ke KPP tindak lanjutnya apa? Apakah dikembalian uangnya oleh KPP?
Jawaban
pengembalian bukan oleh KPP, melainkan oleh penjual. untuk di KPP sbg administrasi saja. Pada saat penjual menerima nota pembatalan, nota tsb akan mengurangi jumlah pajak keluaran di masa pembatalan tersebut dilakukan sehingga pajak terutang yang disetorkan berkurang.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/17/000061724_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion