faq:2021:06:17:000061605_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp dipindah dari pratama ke madya, SPPKP nya gimana ?
Jawaban
secara ketentuan KPP baru hanya menerbitkan NPWP, kalau SPPKP silakan mengajukan cetak ulang saja
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/17/000061605_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion