User Tools

Site Tools


faq:2021:06:17:000061604_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

E SPT masa PPH 21 status LB, masih ada pbk ke masa itu juga gimana ?


Jawaban

Silakan bisa ajukan pbk kembali, karena secara e spt tidak bisa menambah jumlah lb atas pbk

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V O I J F
J O N​ E᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Q A T M
 
faq/2021/06/17/000061604_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1