faq:2021:06:17:000061513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada ngga peraturan yang menyebutkan yang dipindah ke madya adalah wp yang mencapai peredaran bruto tertentu ?
Jawaban
Dalam PEr-07/2020 Pasal 2 ayat 4 huruf c, KPP Madya, untuk Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak Badan besar tertentu dalam suatu Kanwil.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/17/000061513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion