faq:2021:06:17:000061493_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN JLN salah kode KPP, boleh pbk?
Jawaban
bisa, sesuai ND 1225 tahun 2019
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/17/000061493_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion