User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000067668_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kakek kasih warisan sdh dicatat sebagai harta di spt salah satu anak. saat mau dibagi gimana perlakuannya?


Jawaban

karena sudah dicatat sebagai harta di salah satu anak, berarti yg menguasai harta tsb adalah salah satu anak tsb. saat mau dibagi jatuhnya sebagai hibah bukan waris

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y S Q J
C​ R Y K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H H S R Q
 
faq/2021/06/16/000067668_1234.txt · Last modified: (external edit)