faq:2021:06:16:000062206_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kelebihan bayar dari pbk apakah bisa dikompensasi di espt pph pasal 21
Jawaban
tidak bisa, bukti pbk diajukan pbk kembali
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000062206_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion