User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061379_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada selisih kekurangan penyetoran PPN Rp. 1,- dari yang seharusnya pada SPT masa PPN, bagaimana ?


Jawaban

atas kekurangan tersebut tetap harus dilunasi meskipun hanya kurang Rp. 1,-

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L R O​ Y K
L᠎ P O X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M W H W B
 
faq/2021/06/16/000061379_1234.txt · Last modified: (external edit)