faq:2021:06:16:000061360_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo alamat yang berubah kan bisa diterbitin fp pengganti kalo NPWP berubah apa diterbitkan fp pembatalan kak?
Jawaban
Jika NPWP salah tidak boleh diganti secara ketentuan tapi jika mau dibatalkan pun, transaksinya harus benar benar batal dan harus bisa dibuktikan dengan adanya dokumen pembatalan yang disampaikan ke KPP penjual dan pembeli beserta FP yang dibatalkan. jika transaksi sudah telanjur selesai dan ternyata salah NPWP fakturnya coba konfirmasi ke KPP untuk bantuan teknis.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061360_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion