faq:2021:06:16:000061323_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp lupa kalau memanfaatkan insentif pph 21. masa mei malah setor. bisa tetap memanfaatkan ga ya?
Jawaban
selama melaporkan realisasi tetap waktu maka bisa memanfaatkan insentif. yg sudah disetor bisa pbk/permohonan pengembalian pmk 187
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061323_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion