User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061319_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah penjualan sarang burung walet dikenakan PPN?


Jawaban

Dulu memang diatur mengenai Sarang burung walet yang mendapat fasilitas dibebaskan atas BKP Strategis. sekarang sudah tidak lagi mendapat fasilitas tersebut di ketentuan terakhir di PP 48 2020. Karena tidak juga diatur di Pasal 4A sebagai non- BKP maka sarang burung walet tersebut merupakan BKP dan tetap terutang PPN tanpa fasilitas. meskipun sudah dikenakan PDRD atas PSBW.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q Y O​ L
A᠎ P X D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K​ H​ E X T
 
faq/2021/06/16/000061319_1234.txt · Last modified: (external edit)