faq:2021:06:16:000061304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Usaha kos2an . Pengenaan PPhnya bagaimana ?
Jawaban
Tidak ada pemotongan PPh final 4 ayat 2 persewaaan tanah dan bangunan karena termasuk jasa pelayanan penginapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 TAHUN 2017 . Tetap masuk di SPT Tahunan . Pengenaan PPh tergantung WP menggunakan tarif PP 23 / Tarif Umum .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061304_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion