faq:2021:06:16:000061285_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wna yg bisa dapat fasilitas dikenai PPh hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia berlakunya berapa lama ya?
Jawaban
Pasal 9 PMK 18/2021 (1) Jangka waktu 4 (empat) Tahun Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b dihitung sejak WNA pertama kali menjadi subjek pajak dalam negeri. (2) Dalam hal pada jangka waktu 4 (empat) Tahun Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) WNA meninggalkan Indonesia, batas akhir jangka waktu tersebut tetap dihitung sejak WNA pertama kali menjadi subjek pajak dalam negeri.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061285_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion