User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061280_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada diterbitkan STP tp skrg kondisinya sudah SPLN. apakah bisa stp nya dibayar via KEB Hana Bank?


Jawaban

bisa sepanjang banknya adalah bank persepsi, bisa membaca dan memproses pembayaran id billing pajak yg diterbitkan kemenkeu

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D W S C
Q U᠎ B F E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y T H B X
 
faq/2021/06/16/000061280_1234.txt · Last modified: (external edit)