User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061208_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika saya bertransaksi dengan perusahaan PKP, kemudian saya mendapatkan invoice, di invoice nya da kalimat 'Faktur ini berlaku sebagai Faktur Pajak, sesuai dengan Peraturan MENKEU No.151/PMK.03/2013' maksudnya apa ya?


Jawaban

Ketika ditelusuri, ini adalah transaksi penyerahan accu kendaraan, yg mana tidak diatur khusus terkait FP nya, maupun terkait ketentuan dok lain yg kedudukannya dipersamakan dg FP (PER-13/2019). Penjual adalah PKP, tetap wajib menerbitkan FP biasa sesuai PMK 18/2021.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X T Q E I
L R Y P Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Q M S K
 
faq/2021/06/16/000061208_1234.txt · Last modified: (external edit)