faq:2021:06:16:000061162_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ekspor hasil sait dikenakan pph pasal 22?
Jawaban
tidak dikenakan. industri/eksportirnya memungut pph 22 atas pembelian tbs/bahan bakunya Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061162_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion