faq:2021:06:16:000061154_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp nanya direktur cv ngambil prive/ gaji aspek pajaknya gimana? pph. ini non objek kan ya? kalo di 1770 masuk iii B.
Jawaban
sesuai uu pph pasal 4(3) huruf i, bagian laba atau sisa hasil usaha yang diterima atau diperoleh anggota dari koperasi, perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif, masuknya bukan objek.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061154_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion