faq:2021:06:16:000061142_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
peraturan yang menyatakan kalau PPN dipusatkan maka cabangnya menjadi non PKP ?
Jawaban
PER 11/2020, PAsal 8 ayat 1, Berdasarkan Keputusan Pemusatan yang d, Kepala KPP Terdaftar melakukan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang telah dipusatkan melalui penelitian administrasi.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061142_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion