faq:2021:06:16:000061122_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat lapor spt masa pph 21, untuk ID Billing PPh-21 DTP apakah harus dilampirkan juga beserta SSP untuk PPH-21 tidak DTP nya?
Jawaban
Sebenarnya secara ketentuan tidak diatur apakah kode billing harus dilampirkan atau tidak. Diarahkan untuk dilampirin aja tidak masalah.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061122_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion