User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PENANDATANGAN SPT KETIKA GANTI APAKAH PERLU PEMBERITAHUAN KE KPP?


Jawaban

apabila penandatangan baru nya adalah pengurus/ sesuai definisi pengurus di uu kup, tidak perlu pemberitahuan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Z M H H
F I K O T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X​ H A I K
 
faq/2021/06/16/000061103_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)