User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000061097_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah jasa bongkar muat di pelabuhan dikenakan pph 23 ? di pph 23 adanya jasa pelayanan kepelabuhan. apakah itu masuk ke pengertian itu jg?


Jawaban

normatif aja ya, silakan self assessment sesuai pmk 141, jika wp kesulitan menentukan bisa konsultasi ke kpp. Jasa bongkar muat di pelabuhan dibahas di S-1013/PJ.313/2005, tapi ini s bukan se jadi isinya penegasan kepada spesifik pemohon. Bisa jadi salah satu pertimbangan wp, tetapi tetap kembali ke jawaban pertama tadi.

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K V U J᠎ U
S H N Q J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R Q O Q
 
faq/2021/06/16/000061097_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)