faq:2021:06:16:000061063_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SE-50/2011 masih berlaku? Apakah penerbitan Faktur pajak bisa saat penerbitan invoice juga?
Jawaban
Masih berlaku, Bisa. saat penerbitan FP adalah pada saat penyerahan atau pembayaran, mana yang terlebih dahulu terjadi. Definisi penyerahan salah satunya adalah harga atas penyerahan Barang Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000061063_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion