faq:2021:06:16:000060958_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada input NTPN setor sendiri dan Pbk ke espt pph final tapi kenapa ya saat membuat csv jadi lebih bayar dengan nominal pbk yang diinput. Apakah ada solusi cara menginput di esptnya?
Jawaban
digali dulu apakah nilai yang disetorkan sudah sesuai dengan PPh terutangnya? eSPT PPh 4 ayat 2 belum mengakomodasi LB karena kelebihan setor. jika lebih setor, bisa dilakukan pbk ke jenis pajak yang lain/masa pajak yg lain
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/16/000060958_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion