User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000060958_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada input NTPN setor sendiri dan Pbk ke espt pph final tapi kenapa ya saat membuat csv jadi lebih bayar dengan nominal pbk yang diinput. Apakah ada solusi cara menginput di esptnya?


Jawaban

digali dulu apakah nilai yang disetorkan sudah sesuai dengan PPh terutangnya? eSPT PPh 4 ayat 2 belum mengakomodasi LB karena kelebihan setor. jika lebih setor, bisa dilakukan pbk ke jenis pajak yang lain/masa pajak yg lain

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ M Q Y T
I B B᠎ T P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ L B C A
 
faq/2021/06/16/000060958_1234.txt · Last modified: (external edit)