User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000060907_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

melaporkan pajak Mei kemarin ternyata saya lupa melampirkan BPN dan DTP kode billing pada saat pelaporan. tetapi untuk di daftar SSP di ESPT sudah dimasukkan. apakah saya harus melakukan pembetulan atas kurang lampiran saja?


Jawaban

Normatif SPT benar lengkap jelas. Kalo mau pembetulan boleh, SPT Pembetulan status nihil. Boleh arahkan ke AR juga untuk konfirmasi lebih lanjut

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y V​ K G
C S R Y G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S V C G​ C
 
faq/2021/06/16/000060907_1234.txt · Last modified: (external edit)