User Tools

Site Tools


faq:2021:06:16:000060886_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat terutang untuk pph pasal 22 impor? dilapornya pada masa apa?


Jawaban

PPh Pasal 22 atas impor barang, terutang dan dilunasi bersamaan dengan saat pembayaran Bea Masuk. (Pasal 4 ayat (1) PMK-34/PMK.010/2017) Apabila PPh Pasal 22 Atas impor dipungut oleh DJBC, DJBC harus menyetorkan hasil pemungutannya dalam jangka waktu 1 hari kerja setelah dilakukan pemungutan pajak. DJBC harus melaporkan hasil pemungutannya secara mingguan paling lama pada hari kerja terakhir minggu berikutnya. (PMK-80/PMK.03/2010 )

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q C O F
Y Q J᠎ F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B᠎ O K Q B
 
faq/2021/06/16/000060886_1234.txt · Last modified: (external edit)