User Tools

Site Tools


faq:2021:06:15:000060820_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perlakuan pajak usaha keduanya (pemasok ikan) bagaimana mas/mba?


Jawaban

untuk usaha memasok ikan ke perusahaan sepanjang itu adalah kegiatan usaha dia dan tidak masuk kriteria Pasal 2 ayat 2-3 PP23, bisa pake tarif pph final. apabila sudah dipotong minta pemotong untuk membuat pembetulan buktipotong dari pph pasal 22 menjadi pph final PP23. sertakan juga suket PP23nya ke pemotong. kalau memanfaatkan insentif ppf final DTP liat ketentuan pasal 5 PMK-9/2021

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V N W I B
B J​ I​ G U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K T M T C
 
faq/2021/06/15/000060820_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1