faq:2021:06:15:000060814_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan dapat faktur pajak atas tagihan hotel, di fakturnya pakai DPP nilai lain tapi kodenya 01. Gimana?
Jawaban
Kalau memang termasuk penyerahan yg seharusnya pakai DPP nilai lain, minta lawan transaksinya ganti fakturnya jadi 04.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/15/000060814_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion