faq:2021:06:15:000060793_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Notifnya begini : “Pelaporan realisasi di tolak belum ada permohonan RKIP” @kring_pajak
Jawaban
Sejak diundangkannya PMK 41/PMK.03/2020, periode penyampaian laporan realisasi impor dan/atau perolehan berubah dari triwulanan menjadi tahunan, hal ini disebutkan di huruf A SE-35/PJ/2020 (nomor SE tidak boleh disampaikan ke WP). Jadi harusnya memang sudah tidak ada lagi laporan triwulanan melainkan tahunan disampaikan paling lambat bulan Januari tahun takwim berikutnya oleh akun cabang.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/15/000060793_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion