faq:2021:06:15:000060792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tnya saya ad mau input ebupot pph 23 dengan menggunakan nik, tetapi knpa tdk bsa ya kak ? nik yg saya input smuanya tidak di temukan, sdngkn klo pakai npwp bisa, itu kenapa ya kak?
Jawaban
digali wp input key-in, transaksi berupa jasa. Penghasilan atas jasa yang dipotong pph 23 adalah imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain yang diterima oleh WP Badan. WP Badan sendiri wajib memiliki npwp sehingga harusnya pemotongan pph 23-nya tidak menggunakan NIK. Pastikan pemotongan yang wp lakukan sudah sesuai ketentuan. Jika pemotongan sudah sesuai ketentuan, tetapi NIK masih belum terbaca, pastikan NIK sudah update di da
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/15/000060792_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion