faq:2021:06:15:000060773_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KMS pakai jasa OP, dikenakan PPh gak?
Jawaban
Kalau pekerjaannya masuk dalam pengertian pekerjaan kosntruksi maka dikenakan PPh final jasa konstruksi.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/15/000060773_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion