User Tools

Site Tools


faq:2021:06:15:000060611_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sya mau tanya mengenai Tax Amnesty. jadi begini, saya ada salah dalam melaporkan tarif TA nya tersebut dimana yang harusnya 4% tapi yg dilaporkan 2%, bagaimana solusinya ya?


Jawaban

seharusya kalau sadarnya dulu pas masih periode penyampaina surat pernyataan TA, wp bisa bikin surat pernyataan pembetulan. karena sudah lewat, untuk saat ini opsinya kpp bisa menerbitkan surat klarifikasi. jd konfirmasi ke kpp aja ya. Dalam hal ditemukan adanya kesalahan hitung dalam Surat Keterangan yang mengakibatkan kekurangan pembayaran Uang Tebusan: Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat klarifikasi kepada Wajib Pajak untuk melunasi kekurangan pembayaran Uang Tebusan dimaksu

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Y X J K
J S A H B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J W U​ Q T
 
faq/2021/06/15/000060611_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)