faq:2021:06:15:000060515_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada customer perush saya perush penanaman modal asing. yang mau saya tanyakan, untuk kode faktur pajak keluaran yang akan saya buka apa kah sama spt biasa perusahaan umum atau ada kode lain ya pak? ini pakai kode biasa 010 kan ya kak?
Jawaban
yg dimaksud perusahaan biasa vs perusahaan PMA, dijelaskan peruntukan kode faktur di lampiran PER-24/2012.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/15/000060515_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion