User Tools

Site Tools


faq:2021:06:15:000060492_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cabang sudah jalankan langkah sesuai poster (cabang lapor pakai db cabang via efaktur pusat), tapi ketika rekam FP baru dan upload tidak bisa, muncul notif


Jawaban

Sesuai poster, yg bisa dilaporkan hanya pk pm yg sudah approval sukses. jika baru upload maka tidak akan bisa, akan muncul error tadi. jika mau buat fp pengganti untuk setelah pemusatan/SMP, tidak bisa dilakukan, akan muncul error juga, krn nanti juga butuh upload. silakan ke KPP

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I O D S
A K L S S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J I L Q W
 
faq/2021/06/15/000060492_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)