User Tools

Site Tools


faq:2021:06:14:000060290_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila WP sblm nya adalah seorg pegawai, lalu resign dan menjalankan usaha UMKM, Untuk bisa memanfaatkan PP23 apakah bs mengajukan permohonan langsung? Atau harus ganti KLU dlu baru mengajukan suket PP23/2018 ?


Jawaban

Sebenarnya selama wp tersebut saat ini menjalankan usaha dan usaha wp sesuai dengan ketentuan di pp 23 tahun 2018, wp bisa2 saja memakai pp 23 tahun 2018 nya. Dalam hal ingin meminta sket pp 23 nya, wp bisa mengajukan via kswp djp online. Apabila pada saat pengajuan sket nya tidak bisa (kemungkinan karena klu wp masih pegawai swasta), wp bisa diarahkan mengajukan perubahan data klu melalui kpp

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M N M K D
N Y T Y P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L G V K F
 
faq/2021/06/14/000060290_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)