faq:2021:06:14:000060270_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp terlanjur buat 2 FP krn awalnya pembayaran mau 2x sudah dibuat ternyata jdinya wp bayar sekali lngsg 100%. ini gimana ?
Jawaban
ini pembuatan FP kan harusnya saat penyerahan atau pembayaran. kalau sudah terlanjur bikin 2 yg satu bisa dibuat pengganti. yg satunya konfirm kpp apakah boleh dilakukan pembatalan saja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/14/000060270_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion